Tips & Trik Obat Herbal

03/01/2011 - 20:35
Informasi Obat
2
orang merekomendasikan

Apakah Obat Herbal, Obat Tradisional, Obat Bahan Alam seaman pencitraannya? Simak tips dan trik penggunaannya.

5 Tips & Trik Memilih Obat Herbal

Obat bahan alam, baik sebagai pengobatan alternatif atau digunakan untuk memelihara kesehatan, semakin banyak dikembangkan. Obat bahan alam dari tumbuhan, biasa disebut obat herbal, berbentuk jamu gendong tradisional hingga yang berupa kapsul praktis. Di Indonesia obat herbal umumnya lebih dipercaya karena kandungan alaminya. Apakah konsumsi obat herbal sepenuhnya aman? Berikut tips & trik singkat tentang pemilihan dan penggunaannya.

1. Obat herbal, seperti obat lainnya, sebaiknya dikonsumsi berdasarkan anjuran pakai yang tercantum pada kemasan. Meski berasal dari bahan alam, bukan berarti konsumsi obat herbal tidak mengakibatkan efek samping. Selain itu, pastikan juga Anda memperoleh informasi yang jelas mengenai komposisi obatnya.

2. Amati apakah obat herbal yang Anda konsumsi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nomor Izin Edar obat herbal ditandai dengan kode TR (obat tradisional produksi dalam negeri), TI (obat tradisional impor), atau TL (obat tradisional lisensi) diikuti 9 nomor identifikasi produk.

3. Perhatikan logo pada kemasan yang menunjukkan klasifikasi obat herbal yang Anda konsumsi. Jamu mengindikasikan obat-obat yang digunakan berdasarkan pengalaman turun-temurun, obat herbal terstandar ditujukan untuk obat bahan alam yang telah diujikan ke hewan percobaan, sedangkan fitofarmaka diperuntukkan bagi obat bahan alam yang telah diujikan ke manusia.

4. Obat herbal yang baik tidak mengandung zat kimia tambahan. Terkadang demi kelangsungan bisnis, masih ada pihak-pihak yang menyertakan zat kimia dalam produknya. Contoh yang umum dijumpai adalah deksametason (steroid) dalam jamu penggemuk badan, padahal, penggunaan steroid yang tidak terkendali dapat membahayakan keseimbangan hormon tubuh.

5. Tidak ada salahnya Anda waspada jika produk herbal yang Anda konsumsi dikemas dalam kapsul yang tidak tembus pandang. Sekali waktu cobalah membuka isinya, bukan tidak mungkin isinya berupa bubuk putih semata. Hal ini tentu mencurigakan bukan? Sebagai produk awetan tumbuhan (atau terkadang bersumber dari hewan), produk herbal umumnya berwarna gelap. Jangan sungkan untuk memastikan keaslian dan keamanan produk dengan menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen di Badan POM wilayah Anda. Dapatkan pula informasi terkini mengenai keamanan obat herbal serta daftar produk yang ditarik dari peredaran di situs BPOM RI (www.pom.go.id).

Sebagai informasi yang tidak kalah penting, jika Anda sedang menjalani terapi pengobatan konvensional (obat-obatan resep), konsultasikan obat herbal yang akan diminum dengan apoteker atau dokter Anda untuk mencegah kemungkinan terjadinya efek samping akibat interaksi obat.

****
ULPK BPOM Pusat  021-4263333
ULPK BPOM Jawa Barat 022-4266620
Referensi:
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (www.pom.go.id)

Share/Save

Info Penulis

Sekarang telah sukses menjabat kembali sebagai mahasiswa farmasi, bercita-cita berkeliling dunia tanpa biaya, dan tidak meminta lebih dari sekedar pujian dan karangan bunga untuk tulisannya yang dimuat di Serambi Sehat.