Cinta Boleh Palsu, Asal Jangan Obat

06/07/2009 - 11:47
Informasi Obat
0

orang merekomendasikan

Obat palsu, sebuah fenomena yang tak jarang diperdengarkan di media massa di negeri yang rakyatnya memiliki kesaktian luar biasa dalam melakukan ‘mimikri'. Pemalsuan obat dapat terjadi pada obat generik dan obat paten, baik itu berupa kemasan yang palsu (dengan nomor registrasi yang tidak sesuai), komposisi yang salah, tidak terkandungnya zat aktif, ataupun obat dengan jumlah zat aktif di bawah spesifikasi.

Obat palsu, sebuah fenomena yang tak jarang diperdengarkan di media massa di negeri yang rakyatnya memiliki kesaktian luar biasa dalam melakukan ‘mimikri’, dari telepon seluler hingga cendol Elizabeth. Tentu saja, hanya hak patenlah yang berbicara jika pemalsuan tersebut tidak memberikan efek yang merugikan bagi masyarakat. Namun, dalam hal obat, sebagai zat yang diharapkan menyembuhkan penyakit dan meningkatkan kualitas hidup penggunanya, pemalsuannya tentu perlu diwaspadai.Sesuai definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), obat palsu merupakan bagian dari produk substandar, yaitu produk yang komposisinya tidak memenuhi spesifikasi saintifik yang ditentukan dan oleh karenanya tidak efektif atau bahkan bersifat toksik terhadap pasien. Pemalsuan obat dapat terjadi pada obat generik dan obat paten, baik itu berupa kemasan yang palsu (dengan nomor registrasi yang tidak sesuai), komposisi yang salah, tidak terkandungnya zat aktif, ataupun obat dengan jumlah zat aktif di bawah spesifikasi.Di negara-negara yang lebih makmur, obat yang paling banyak dipalsukan biasanya obat-obat yang terkait dengan gaya hidup, misalnya hormon, steroid, dan antihistamin. Sedangkan di negara-negara berkembang, obat-obat penyelamatlah yang umumnya dipalsukan, seperti obat malaria, tuberkulosis, dan HIV/AIDS. Saat ini, di seluruh dunia diperkirakan lebih dari 10% (bahkan lebih dari 25% di negara berkembang) obat yang beredar merupakan obat palsu.Menjamurnya peredaran obat palsu ini membahayakan pasien sebagai konsumen, hingga berbagai upaya pun dilakukan oleh badan pengawasan obat negara-negara di dunia dalam memeranginya. Pemerintah Ghana, melalui program MPedigree, menyediakan layanan SMS gratis yang memungkinkan rakyatnya memperoleh obat-obatan yang terjamin mutunya. Pengguna obat dapat mengirimkan nomor registrasi yang tercantum pada kemasan obat ke nomor layanan pemerintah kemudian akan ada pesan balasan yang menyatakan jaminan mutu obat tersebut. Hebatnya, layanan ini gratis, tidak dipungut biaya, dan dapat digunakan pada telepon seluler tanpa pulsa.Lain benua, lain teknologi. Profesor Tony Moffat dari School of Pharmacy, University of London, telah mengembangkan teknologi portabel berbasis spektroskopi inframerah yang dapat digunakan untuk menguji keaslian obat dengan cepat dan relatif ekonomis. Teknologi ini memanfaatkan absorpsi sinar inframerah daerah dekat (800-2500 nm) yang akan menunjukkan pola ‘sidik jari’ yang spesifik untuk setiap zat dengan menggunakan produk standar sebagai pembanding. Sebagai uji coba perdana, Moffat membeli obat disfungsi ereksi di internet secara acak dan menemukan bahwa 4 dari 9 produk merupakan obat palsu. Moffat kemudian berhasil mengujikan teknologinya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Korea yang hasilnya dipublikasikan dalam Journal of Near Infrared Spectroscopy. Bagi aparat Badan Pengawasan Obat setiap negara, teknologi Prof. Moffat yang cepat dan ekonomis ini tentu akan memudahkan tugas mereka sebagai polisi lalu-lintas obat, kapan ya giliran Indonesia? Hopefully soon, Prof.!

Share/Save

Info Penulis

Sekarang telah sukses menjabat kembali sebagai mahasiswa farmasi, bercita-cita berkeliling dunia tanpa biaya, dan tidak meminta lebih dari sekedar pujian dan karangan bunga untuk tulisannya yang dimuat di Serambi Sehat.